Sabtu, 01 Desember 2012

TUGAS PENGANTAR BISNIS MINGGU KE-10


Nama Kelompok:
1.   Elsy Fany (22212471)
2.   Komala Sari (24212114)
3.   Sri Handayani (27212115)
4.   Verany Dwi Puji Astuti (27212562)
5.   Yuningsih (27212967)


Kelas 1EB20


TUGAS PENGANTAR BISNIS MINGGU KE-10

1.    Sebutkan langkah-langkah perusahaan dalam merekrut karyawan/pegawai?
Langkah-Langkah Perusahaan Merekut Karyawannya:
·         Jeli dalam memilih karyawan
Perusahaan sudah menilai pekerjaan sesuai dengan tugas dan kemampuan. Karena bila merekrut karyawan tidak sesuai dengan tugas dan kemampuan sudah bisa diprediksi pekerjaan bukannya selesai malah akan semakin berantakan. Maka perusahaan pun akan senantiasa jeli dalam memilih karyawan baru.

·         Merilis iklan lowongan kerja baik di koran atau di internet
Sebelum merekrut karyawan baru, sebuah perusahaan biasanya sudah mempersiapkan apa tugas dan tanggungjawab yang harus dikerjakan. Kemudian, perusahaan menetapkan kriteria calon pegawai yang dibutuhkannya, akhirnya perusahaan merilis iklan lowongan kerja baik di koran atau di internet.

Selanjutnya, perusahaan akan menerimaa banyak surat lamaran yang masuk setelah merilis iklan lowongan kerja. Untuk itu, perusahaan akan menyaring surat lamaran yang masuk dengan cara wawancara. 

Beberapa hal yang biasa dilakukan oleh perusahaan saat mewawancari calon pegawainya, antara lain; mencari tahu latar belakang si pelamar, seperti latar belakang pendidikan atau pengalaman bekerja di perusahaan sebelumnya. Takjarang perusahaan akan menggali potensi dan skill yang dimiliki calon pegawainya saat proses wawancara. 

Setelah proses wawancara selesai dilakukan, biasanya perusahaan akan melakukan tes psikologi alias psikotes. Bagi perusahaan psikotes adalah hal yang penting dan bermanfaat, karena bisa dengan mudah memperoleh gambaran karakteristik calon pegawainya. Bila tidak dilakukan oleh bagian sumber daya manusia internal biasanya mereka akan menyewa tim penguji psikologi.

·            Perhatikan beberapa sikap dasar yang diinginkan perusahaan.

Beberapa sikap dasar yang diperhatikan oleh perusahaan terhadap calon pegawainya, antara lain:
  •       kejujuran,
  •       keuletan,
  •       kedisiplinan,
  •       kecerdasan,
  •       cekatan,
  •       kemampuan bekerjasama, dan
  •       sikap menghargai teman.
Untuk itu, guna mengetahui hal tersebut di atas, perusahaan akan memperkerjakan pegawai baru dengan masa kerja selama 3 bulan. Atau dinamakan juga dengan masa uji coba. Saat masa uji coba, perusahaan akan mencermati kinerja pegawai baru, apabila selama uji coba perusahaan menemukan ketidaksesuaian, maka pegawai akan diberhentikan dengan sesegera mungkin tidak ditunda-tunda lagi. Lalu, perusahaan akan mencari lagi pegawai yang lebih sesuai dengan kriteria perusahaan.
·                        Perusahaan akan ekstra hati-hati saat terjadi ketidaksesuaian kriteria pegawai.
Perusahaan setelah mengalami ketidaksesuaian pegawai, selanjutnya mereka akan lebih hati-hati dalam perekrutan. Biasanya setelah itu perekrutan sudah bukan lagi berdasarkan rasa kasihan dan akan senantiasa obyektif dalam memilih pegawai.

·         Jadilah pegawai yang berprestasi!
Saat sudah bergabung dengan perusahaan yang diminati, sebaiknya teruslah fokus bekerja sesuai dengan tugas yang diberikan oleh perusahaan. Takjarang perusahaan akan memberikan penghargaan terhadap karyawannya berupa bonus dan komisi bila bekerja melebihi ekspektasi atau memiliki prestasi atau bekerja dengan sangat baik.

Perusahaan yang selektif tidak akan tergesa-gesa saat menentukan karyawan. Sehingga perusahaan merasa yakin telah memilih karyawan yang terbaik dan berkualitas yang bisa mendukung perusahaan dalam menjalankan roda bisnis.

Simpulan:
Carilah lowongan pekerjaan di koran atau di internet,

Saat wawancara, lakukan yang terbaik, dan tampillah apa adanya takusah berlebihan,

Sebelum psikotes, pelajarilah buku psikotes yang bisa diperoleh di tokko-toko buku,

Jadilah pegawai yang baik dan jujur, serta disiplin, cekatan dan juga cerdas,

Latihlah diri sehingga menjadi pegawai yang inisiatif, produktif, serta proaktif - tidak reaktif,

Jadilah pekerja yang pintar menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja, kooperatif,

Tetaplah yakin, perusahaan yang ditempati adalah perusahaan yang sehat tidak berlaku korupsi, kolusi, dan nepotisme di dalamnya.

2.    Sebutkan apa yang dimaksud dengan out sourching dan bagaimana perkembangannya di Indonesia? 

OUT SOURCHING

Outsourcing adalah pemindahan pekerjaan (operasi) dari satu perusahaan ke perusahaan lain. Hal ini biasanya dilakukan untuk memperkecil biaya produksi atau untuk memusatkan perhatian kepada hal utama dari perusahaan tersebut. Istilah offshoring artinya pemindahan pekerjaan (operasi) dari satu negara ke negara lain.

Perkembangan Outsourching di Indonesia

Penggunaan outsourcing (alih daya) semakin marak di Indonesia. Bukan hal itu saja, bahkan outsourcing kini menjadi kebutuhan para pelaku usaha. Kebutuhan ini didasari dengan adanya persaingan yang berat dalam dunia bisnis. Sehingga setiap perusahaan harus memantapkan produktivitas perusahaan yang mereka miliki.

Setiap perusahaan bertujuan untuk memperoleh laba atau profit. Untuk mencapai profit maka setiap tindakan herus lebih konsentrasi terhadap kompetensi dalam perusahaan. Hal ini dilakukan supaya perusahaan dapat menghasilkan produk dan jasa yang lebih berkualitas dan dapat bersaing dengan perusahaan lain. 

Dewasa ini terdapat 73% perusahaan yang menggunakan tenaga outsource. Data ini diperoleh setelah dilakukan penelitian dan diambil 44 perusahaan sebagai sampel.

 Perusahaan – perusahaan tersebut merupakan perusahaan yang bergerak dalam jenis industri perbankan,  kertas, jasa pendidikan, pengolahan karet & plastik, industri makanan & minuman, industri alat berat, mesin dan sarana transportasi (otomotif dan suku cadang), industri farmasi & kimia dasar, industri telekomunikasi & informasi teknologi dan industri lainnya seperti industri jasa pemeliharaan pembangkit listrik, konsultan, EPC (enginering, procurement, construction), pengolahan kayu, kesehatan, percetakan & penerbitan, dan elektronik.

3.    Sebutkan hukum-hukum yang mengatur hubungan antara tenaga kerja dan manajer!

Hukum-Hukum yang Mengatur Hubungan antara Tenaga kerja dan Manajer
  •       Closed Shop Agreement
    Hanya berlaku bagi pekerja yang telah bergabung menjadi anggota serikat (persatuan).
  •       Union shop Agreement
    Mengaharuskan para pekerja untuk menjadi anggota serikat untuk periode waktu terentu.
  •       Open Shop Agreement
    Memberikan kebebasan pekerja untuk menjadi atau tidak anggota serikat kerja.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar