Nama
Kelompok:
1.
Elsy Fany (22212471)
2.
Komala Sari (24212114)
3.
Sri Handayani (27212115)
4.
Verany Dwi Puji Astuti (27212562)
5.
Yuningsih (27212967)
Kelas
1EB20
TUGAS
PENGANTAR BISNIS MINGGU KE-10
1. Sebutkan
langkah-langkah perusahaan dalam merekrut karyawan/pegawai?
Langkah-Langkah
Perusahaan Merekut Karyawannya:
·
Jeli
dalam memilih karyawan
Perusahaan sudah menilai pekerjaan sesuai dengan tugas dan kemampuan. Karena bila merekrut karyawan tidak sesuai dengan tugas dan kemampuan sudah bisa diprediksi pekerjaan bukannya selesai malah akan semakin berantakan. Maka perusahaan pun akan senantiasa jeli dalam memilih karyawan baru.
Perusahaan sudah menilai pekerjaan sesuai dengan tugas dan kemampuan. Karena bila merekrut karyawan tidak sesuai dengan tugas dan kemampuan sudah bisa diprediksi pekerjaan bukannya selesai malah akan semakin berantakan. Maka perusahaan pun akan senantiasa jeli dalam memilih karyawan baru.
·
Merilis
iklan lowongan kerja baik di koran atau di internet
Sebelum merekrut karyawan baru, sebuah perusahaan biasanya sudah mempersiapkan apa tugas dan tanggungjawab yang harus dikerjakan. Kemudian, perusahaan menetapkan kriteria calon pegawai yang dibutuhkannya, akhirnya perusahaan merilis iklan lowongan kerja baik di koran atau di internet.
Sebelum merekrut karyawan baru, sebuah perusahaan biasanya sudah mempersiapkan apa tugas dan tanggungjawab yang harus dikerjakan. Kemudian, perusahaan menetapkan kriteria calon pegawai yang dibutuhkannya, akhirnya perusahaan merilis iklan lowongan kerja baik di koran atau di internet.
Selanjutnya, perusahaan akan menerimaa banyak surat lamaran yang masuk setelah merilis iklan lowongan kerja. Untuk itu, perusahaan akan menyaring surat lamaran yang masuk dengan cara wawancara.
Beberapa hal yang biasa dilakukan
oleh perusahaan saat mewawancari calon pegawainya, antara lain; mencari tahu
latar belakang si pelamar, seperti latar belakang pendidikan atau pengalaman
bekerja di perusahaan sebelumnya. Takjarang perusahaan akan menggali potensi
dan skill yang dimiliki calon pegawainya saat proses wawancara.
Setelah proses wawancara selesai dilakukan, biasanya perusahaan akan melakukan tes psikologi alias psikotes. Bagi perusahaan psikotes adalah hal yang penting dan bermanfaat, karena bisa dengan mudah memperoleh gambaran karakteristik calon pegawainya. Bila tidak dilakukan oleh bagian sumber daya manusia internal biasanya mereka akan menyewa tim penguji psikologi.
·
Perhatikan
beberapa sikap dasar yang diinginkan perusahaan.
Beberapa
sikap dasar yang diperhatikan oleh perusahaan terhadap calon pegawainya, antara
lain:
- kejujuran,
- keuletan,
- kedisiplinan,
- kecerdasan,
- cekatan,
- kemampuan bekerjasama, dan
- sikap menghargai teman.
Untuk
itu, guna mengetahui hal tersebut di atas, perusahaan akan memperkerjakan
pegawai baru dengan masa kerja selama 3 bulan. Atau dinamakan juga dengan masa
uji coba. Saat masa uji coba, perusahaan akan mencermati kinerja pegawai baru,
apabila selama uji coba perusahaan menemukan ketidaksesuaian, maka pegawai akan
diberhentikan dengan sesegera mungkin tidak ditunda-tunda lagi. Lalu,
perusahaan akan mencari lagi pegawai yang lebih sesuai dengan kriteria
perusahaan.
·
Perusahaan
akan ekstra hati-hati saat terjadi ketidaksesuaian kriteria pegawai.
Perusahaan
setelah mengalami ketidaksesuaian pegawai, selanjutnya mereka akan lebih
hati-hati dalam perekrutan. Biasanya setelah itu perekrutan sudah bukan lagi
berdasarkan rasa kasihan dan akan senantiasa obyektif dalam memilih pegawai.
·
Jadilah
pegawai yang berprestasi!
Saat
sudah bergabung dengan perusahaan yang diminati, sebaiknya teruslah fokus
bekerja sesuai dengan tugas yang diberikan oleh perusahaan. Takjarang
perusahaan akan memberikan penghargaan terhadap karyawannya berupa bonus dan
komisi bila bekerja melebihi ekspektasi atau memiliki prestasi atau bekerja
dengan sangat baik.
Perusahaan yang selektif tidak akan tergesa-gesa saat menentukan karyawan. Sehingga perusahaan merasa yakin telah memilih karyawan yang terbaik dan berkualitas yang bisa mendukung perusahaan dalam menjalankan roda bisnis.
Simpulan:
Carilah lowongan pekerjaan di koran
atau di internet,
Saat wawancara, lakukan yang terbaik,
dan tampillah apa adanya takusah berlebihan,
Sebelum psikotes, pelajarilah buku
psikotes yang bisa diperoleh di tokko-toko buku,
Jadilah pegawai yang baik dan jujur,
serta disiplin, cekatan dan juga cerdas,
Latihlah diri sehingga menjadi pegawai
yang inisiatif, produktif, serta proaktif - tidak reaktif,
Jadilah pekerja yang pintar
menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja, kooperatif,
Tetaplah yakin, perusahaan yang
ditempati adalah perusahaan yang sehat tidak berlaku korupsi, kolusi, dan
nepotisme di dalamnya.
2. Sebutkan
apa yang dimaksud dengan out sourching dan bagaimana perkembangannya di
Indonesia?
OUT
SOURCHING
Outsourcing
adalah
pemindahan pekerjaan (operasi) dari satu perusahaan ke perusahaan lain. Hal
ini biasanya dilakukan untuk memperkecil biaya produksi atau untuk memusatkan
perhatian kepada hal utama dari perusahaan tersebut. Istilah offshoring artinya pemindahan
pekerjaan (operasi) dari satu negara ke negara lain.
Perkembangan
Outsourching di Indonesia
Penggunaan outsourcing (alih daya) semakin marak di Indonesia. Bukan hal
itu saja, bahkan outsourcing kini menjadi kebutuhan para pelaku usaha.
Kebutuhan ini didasari dengan adanya persaingan yang berat dalam dunia bisnis.
Sehingga setiap perusahaan harus memantapkan produktivitas perusahaan yang
mereka miliki.
Setiap perusahaan bertujuan untuk memperoleh laba atau profit. Untuk
mencapai profit maka setiap tindakan herus lebih konsentrasi terhadap
kompetensi dalam perusahaan. Hal ini dilakukan supaya perusahaan dapat
menghasilkan produk dan jasa yang lebih berkualitas dan dapat bersaing dengan
perusahaan lain.
Dewasa ini terdapat 73% perusahaan yang menggunakan tenaga outsource.
Data ini diperoleh setelah dilakukan penelitian dan diambil 44 perusahaan
sebagai sampel.
Perusahaan
– perusahaan tersebut merupakan perusahaan yang bergerak dalam jenis industri
perbankan, kertas, jasa pendidikan, pengolahan karet & plastik,
industri makanan & minuman, industri alat berat, mesin dan sarana
transportasi (otomotif dan suku cadang), industri farmasi & kimia dasar,
industri telekomunikasi & informasi teknologi dan industri lainnya seperti
industri jasa pemeliharaan pembangkit listrik, konsultan, EPC (enginering,
procurement, construction), pengolahan kayu, kesehatan, percetakan &
penerbitan, dan elektronik.
3. Sebutkan
hukum-hukum yang mengatur hubungan antara tenaga kerja dan manajer!
Hukum-Hukum yang Mengatur
Hubungan antara Tenaga kerja dan Manajer
-
Closed
Shop Agreement
Hanya berlaku bagi pekerja yang telah bergabung menjadi anggota serikat (persatuan). -
Union
shop Agreement
Mengaharuskan para pekerja untuk menjadi anggota serikat untuk periode waktu terentu. -
Open
Shop Agreement
Memberikan kebebasan pekerja untuk menjadi atau tidak anggota serikat kerja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar