Nama kelompok:
Sri handayani (27212115)
Verany dwi puji astuti (27212562)
Nia febriani (25212297)
Kelas 1EB20
TUGAS 3
- Kebijaksanaan Perekonomian Indonesia selama :
Kebijaksanaan
perekonomian Indonesia selama periode 1966 – 1969 ini adalah pembersihan
proses-proses kebijakan orde lama yang tidak efisien dan efektif terutama dari
faham-faham komunisme.
- Titik berat pada periode 1966-1969:
- Penurunan tingkat inflasi
- Proses produksi yang tidak efektif dan efisien
- Penggunaan pendapatan yang lebih efektif dan efisien untuk menunjang proses pembangunan
- Kebijakan perekonomian Indonesia selama periode 1966 – 1969
Rencana
pembangunan nasional semesta berencana (PNSB) 1961-1969 ini disusun
berlandasarkann “Manfesto Politik 1960” untuk meningkatkan kemakmuran rakyat
dengan azas ekonomi terpimpin.
Faktor yang
menghambat atau kelemahannya antara lain:
1)
Rencana ini tidak mengikuti kaidah-kaidah ekonomi yang lazim. Defisit anggaran
yang terus meningkat yang mengakibatkan hyper inflasi.
2)
Kondisi ekonomi dan politik saat itu: dari dunia luar (Barat) Indonesia sudah
terkucilkan karena sikapnya yang konfrontatif.
3)
Sementara di dalam negeri pemerintah selalu mendapat rongrongan dari golongan
kekuatan politik “kontra-revolusi” (Muhammad Sadli, Kompas, 27 Juni 1966,
Penyunting Redaksi Ekonomi Harian Kompas, 1982).
- Beberapa kebijaksanaan ekonomi – keuangan:
1)
Dengan Keputusan Menteri Keuangan No. 1/M/61 tanggal 6 Januari 1961: Bank
Indonesia dilarang menerbitkan laporan keuangan/ statistik keuangan, termasuk
analisis dan perkembangan perekonomian Indonesia.
2)
Pada tanggal 28 Maret 1963 Presiden Soekarno memproklamirkan berlakunya
Deklarasi Ekonomi dan pada tanggal 22 Mei 1963 pemerintah menetapkan berbagai
peraturan negara di bidang perdagangan dan kepegawaian.
3)
Pokok perhatian diberikan pada aspek perbankan, namun nampaknya perhatian ini
diberikan dalam rangka penguasaan wewenang mengelola moneter di tangan
penguasa. Hal ini nampak dengan adanya dualisme dalam mengelola moneter.
(Suroso, 1994).
b. Periode Pelita I
(1 April 1969 – 31 Maret 1974)
Dilaksanakan
pada 1 April 1969 hingga 31 Maret 1974 yang menjadi landasan awal pembangunan
Orde Baru.
- Tujuan Pelita I
Untuk
meningkatkan taraf hidup rakyat dan sekaligus meletakkan dasar-dasar bagi
pembangunan dalam tahap berikutnya.
- Sasaran Pelita I
Pangan,
sandang, perbaikan prasarana, perumahan rakyat, perluasan lapangan kerja,
dan kesejahteraan rohani.
- Titik Berat Pelita I
Pembangunan
bidang pertanian sesuai dengan tujuan untuk mengejar keterbelakangan ekonomi
melalui proses pembaharuan bidang pertanian, karena mayoritas penduduk
Indonesia masih hidup dari hasil pertanian.
Menurut
peraturan pemerintah no.16 tahun 1970 kebijakan pemerintah tentang perekonomian
membicarakan tentang penyempurnaan tata niaga ekspor dan impor. Peraturan
pemerintah pada bulan agustus 1971 membahas tentang devaluasi rupiah terhadap
dollar amerika dengan memfokuskan pada beberapa sasaran, yakni kestabilan harga
pokok, peningkatan nilai ekspor, kelancaran impor, penyebaran barang di dalam
negeri.
Rencana
pembangunan lima tahun yang pertama ini menitikberatkan pada sektor pertanian
serta industri yang (langsung) mendukung sektor pertanian (misalnya
pabrik pupuk dan alat alat pertanian).
c. Periode Pelita II (1 April
1974 – 31 Maret 1979)
Menitikberatkan
pada sektor pertanian, dengan meningkatkan industri yang mengelola bahan mentah
menjadi bahan baku (misal: karet, minyak, kayu, timah). Sasaran yang hendak di
capai pada masa ini adalah pangan, sandang, perumahan, sarana dan prasarana, mensejahterakan
rakyat, dan memperluas lapangan kerja. Fokus pembangunan ini di fokuskan pada
pengkreditan untuk mendorong eksportir kecil dan menengah serta mendorong
pengusaha kecil atau ekonomi menengah dengan kredit investasi kecil (KIK).
Adapun
kebijakan fiskal yang dilakukan pemerintah dalam pelita II ini adalah dengan
melakukan penghapusan pajak ekspor untuk mempertahankan daya saing di pasar
dunia. Penggalakan PMA dan PMDN untuk mendorong investasi dalam negeri, yang
menghasilakn cadangan devisa naik dari $ 1,8 milyar menjadi $ 2,58 milyar dan
naiknya tabungan pemerintah dari Rp 255 milyar menjadi Rp 1.522 milyar pada
periode pelita II tersebut. Sedangkan kebijakan moneter yang dilakukan
pemerintah adalah meningkatkan hasil produksi nasional dan daya saing komoditi
ekspor karena tingkat rata-rat inflasi 34%, resesi dan krisis dunia tahun 1979,
serta penurunan bea masuk impor komoditi bahan dan peningkatan bea masuk
komoditi impor lainnya.
Namun dengan
adanya pelita II berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi rata-rata penduduk
7% setahun. Perbaikan dalam hal irigasi. Di bidang industri juga terjadi
kenaikna produksi. Lalu banyak jalan dan jembatan yang di rehabilitasi dan di
bangun.
d. Periode Pelita III (1 April
1979 – 31 Maret 1984)
Pelita III
lebih menekankan pada Trilogi Pembangunan yang bertujuan terciptanya masyarakat
yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Arah dan kebijaksanaan
ekonominya adalah pembangunan pada segala bidang. Pelita III ini
menitikberatkan pada sektor pertanian menuju swasembada pangan, serta
menignkatkan industri yang mengolah bahan baku menjadi barang jadi. Pedoman
pembangunan nasionalnya adalah Trilogi Pembangunan dan Delapan Jalur
Pemerataan. Inti dari kedua pedoman tersebut adalah kesejahteraan
bagi semua lapisan masyarakat dalam suasana politik dan ekonomi yang stabil.
Isi Trilogi
Pembagunan adalah
sebagai berikut:
- Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju kepada terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
- Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.
- Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.
Menitikberatkan
pada sektor pertanian untuk melanjutkan usaha menuju swasembada pangan, serta
meningkatkan industri yang dapat menghasilkan mesin-mesin industri sendiri,
baik industri berat maupun industri ringan. Hasil yang dicapai pada
Pelita IV antara lain swasembada pangan. Pada tahun 1984 Indonesia berhasil
memproduksi beras sebanyak 25,8 ton. Hasil-nya Indonesia berhasil swasembada
beras. kesuksesan ini mendapatkan penghargaan dari FAO(Organisasi Pangan dan
Pertanian Dunia) pada tahun 1985. hal ini merupakan prestasi besar bagi
Indonesia. Selain swasembada pangan, pada Pelita IV juga dilakukan Program KB
dan Rumah untuk keluarga.
Adapun
contoh dari kebijakan yang dilakukan pemerintah dalam pelita IV ini adalah
sebagai berikut:
- Kebijakan Inpres No. 5 tahun 1985, yakni meningkatkan ekspor non migas dan pengurangan biaya tinggi dengan :
a)
Pemberantasan pungli
b)
Mempermudah prosedur kepabeanan
c)
Menghapus dan memberantas biaya siluman
- Paket Kebijakan 6 Mei (PAKEM): mendorong sektor swasta dibidang ekspor dan penanaman modal.
- Paket Devaluasi 1986 : karena jatuhnya harga minyak dunia yang didukung dengan kebijakan pinjaman luar negeri.
- Paket Kebijakan 25 Oktober 1986 : deregulasi bidang perdagangan, moneter, dan penanaman modal dengan cara :
a)
Penurunan bea masuk impor untuk komoditi bahan penolong dan bahan baku
b)
Proteksi produksi yang lebih efisien
c)
Kebijakan penanaman modal
- Paket Kebijakan 15 Januari 1987, yakni peningkatan efisiensi, inovasi, dan produktivitas beberapa sektor industri (menengah ke atas) guna meningkatkan ekspor non migas, adapun langkah-langkahnya:
- Penyempurnaan dan penyederhanaan ketentuan impor
- Pembebasan dan keringanan bea masuk
- Penyempurnaan klasifikasi barang
- Paket Kebijakan 24 Desember 1987 (PAKDES) adalah restrukturisasi bidang ekonomi dalam rangka memperlancar perijinan (deregulasi).
- Paket 27 Oktober 1988 : kebijakan deregulasi untuk menggairahkan pasar modal dan menghimpun dana masyarakat untuk biaya pembangunan.
- Paket Kebijakan 21 November 1988 (PAKNOV) yakni deregulasi dan debirokratisasi bidang perdagangan dan hubungan laut.
- Paket Kebijakan 20 Desember 1988 (PAKDES), yakni kebijakan dibidang keuangan dengan memberikan keleluasaan bagi pasar modal dan perangkatnya untuk melakukan aktivitas yang lebih produktif, juga berisi mengenai deregulasi dalam hal pendirian perusahaan asuransi
Menitikberatkan
sektor pertanian dan industri untuk menetapkan swasembada pangan dan
meningkatkan produksi hasil pertanian lainnya; dan sektor industri khususnya
industri yang menghasilkan barang ekspor, industri yang banyak menyerap tenaga
kerja, industri pengolahan hasil pertanian, serta industri yang dapat
mengahsilkan mesin mesin industri.
Pelita V
adalah akhir dari pola pembangunan jangka panjang tahap pertama. Lalu
dilanjutkan pembangunan jangka panjang ke dua, yaitu dengan mengadakan Pelita
VI yang di harapkan akan mulai memasuki proses tinggal landas Indonesia untuk
memacu pembangunan dengan kekuatan sendiri demi menuju terwujudnya masyarakat
yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
Pengarahan
pada pengawasan, pengendalian dan upaya produktif untuk mempersiapkan proses
tinggal landas menuju Rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahap II, yakni
kebijakan moneter dan kebijakan fiskal.
Adapun
kebijakan moneter dan kebijakan fiskal di sektor dalam negeri:
1) Kebijakan
Moneter
Sekumpulan
tindakan pemerintah di dalam mengatur perekonomian melalui tingkat bunga.
a) Kebijakan
Moneter Kuantitatif
Mengatur
tingkat bunga melalui operasi pasar terbuka melaui SBI, merubah tingkat bunga
diskonto, merubah presentase cadangan minimal yang harus dipenuhi oleh setiap
bank umum
b) Kebijakan
Moneter Kualitatif
Mengatur dan
menghimbau pihak bank umum /lembaga keuangan lainnya baik manajemen maupun
produk yang ditawarkan untukmendukung kebijakan moneter kuanitatif bank
Indonesia
2) Kebijakan
Fiskal
Tindakan
pemerintah dalam mengatur ekonomi melalui anggaran belanja negara.
- Macam-macam kebijakan fiskal dalam ekonomi adalah:
- Pajak langsung dan pajak tidak langsung
- Pajak regresif, sebanding dan progresif
- Penerimaan pemerintah, pengendali tingkat pengeluaran masyarakat
- Untuk lebih memeratakan distribusi pendapatan dan kekayaan masyarakat.
Adapun
kebijakan moneter dan kebijakan fiskal di sektor luar negeri:
1. Kebijakan Menekan
Pengeluaran
Dilakukan
dengan cara mengurangi pengeluaran konsumsi.
Cara :
a. Menaikkan
pajak pendapatan
b. Menaikkan
tingkat bunga
c. Mengurangi
pengeluaran pemerintah
2. Kebijakan Memindahkan
Pengeluaran
Cara :
Memaksa
a)
Mengenakan tarif dan atau kuota
b)
Mengawasi pemakaian valuta asing
Rangsangan
a)
Ekspor : mengurangi pajak komoditi ekspor, menyederhanakan prosedur ekspor,
memberantas pungli dan biaya siluman
b)
Menstabilkan harga dan upah di dalam negeri
c)
Melakukan devaluasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar