ANALISIS KASUS KOPERASI DI INDONESIA
NAMA : VERANY DWI PUJI ASTUTI
KELAS : 2EB23
NPM : 27212562
KASUS KOPERASI DI INDONESIA
Koperasi Indonesia Hadapi Dua Tantangan Besar
Liputan6.com, Jakarta : Koperasi diimbau untuk meningkatkan kualitas kelembagaan dan daya saing
agar dapat bersaing sehingga menembus kawasan Asean. Apalagi koperasi memiliki
peran strategis untuk menggiatkan perekonomian masyarakat.
Saat ini koperasi di Indonesia dihadapkan pada dua tantangan utama.
Pertama, peningkatan kualitas kelembagaan dan manajemen unit koperasi. Kedua,
unit koperasi juga perlu terus kita tingkatkan daya saing dan tidak hanya
berperan di tingkat nasional tetapi juga berkelas dunia.
"Melalui penguatan kedua hal ini akan menambah jumlah unit koperasi
yang mampu berkiprah di kawasan ASEAN serta di dalam negeri akan semakin
menguatkan modal sosial (social capital)," kata Staf Khusus Presiden
Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Firmanzah, seperti yang dikutip dalam situs
resmi Sekretaris Kabinet, Selasa (24/12/2013)
Selain itu, di sejumlah negara Skandinavia jaringan keanggotaan koperasi
terbukti mampu meredam munculnya risiko konflik sosial karena semangat
kebersamaan, kekeluargaan serta keadilan yang mengikat individu maupun anggota
badan usaha.
Firmanzah menambahkan, koperasi di Indonesia memainkan peranan yang sangat
strategis dalam menggerakkan denyut nadi perekonomian masyarakat serta
pembangunan nasional.
Peran dan fungsi koperasi tidak hanya sebatas aktivitas ekonomi saja tetapi
juga sebagai manifestasi semangat kolektif, kebersamaan dan prinsip keadilan
yang berakar pada masyarakat Indonesia yaitu gotong royong.
"Model bisnis koperasi merupakan manifestasi dari konstitusi dasar
kita yaitu UUD 1945 ayat 1 menyatakan bahwa Perekonomian disusun sebagai usaha
bersama atas azas kekeluargaan. Menjadi tugas kita bersama dan segenap elemen
bangsa untuk terus memajukan sektor perkoperasiaan di Indonesia,"
tuturnya.
Dari sisi kelembagaan, hadirnya UU No. 17 Tahun 2012 telah memberikan dasar
penguatan manajemen dan kemajuan koperasi di Indonesia. Di dalamnya di atur
prinsip-prinsip dari pendirian, pengelolaan, pengawasan sampai peran Dewan
Koperasi Indonesia dan Pemerintah untuk meingkatkan peran strategis koperasi.
Sebagai unit usaha, koperasi memerlukan dukungan agar mampu lebih berdaya
saing dan dikelola secara modern berdasarkan prinsip kebersamaan dan
kekeluargaan.
"Sehingga koperasi akan mampu berperan penting sepertihalnya bentuk
usaha lain seperti BUMN maupun Perseroan," pungkasnya. (Pew/Ahm)
ANALISIS:
Saat ini koperasi di indonesia dihadapkan dengan dua tantangan yang sangat berat yaitu pertama, dengan meningkatkan kualitas kelembagaan dan manajemen unit koperasi yang kedua, dengan unit koperasi juga perlu terus kita tingkatkan daya saing dan tidak hanya berperan di tingkat nasional tetapi juga berkelas dunia. Permasalahan koperasi saat ini sangat memerlukan dukungan pemerintah dan kementrian koperasi untuk meningkatkan peran yang sangat strategis dalam menggerakkan denyut nadi perekonomian masyarakat serta pembangunan nasional dan memajukan sektor perkoperasiaan di indonesia. Dukungan itu sangat penting karena agar mampu meningkatkan daya saing dan dapat juga dikelola secara modern yang berdasarkan prinsip kebersamaan dan kekeluargaan. Apalagi koperasi memiliki peran yang strategis yaitu untuk menggiatkan perekonomian masyarakat. Sehingga koperasi akan mampu berperan penting sepertihalnya bentuk usaha lain seperti BUMN maupun perseroan.
DAFTAR PUSTAKA:
liputan6.com 24/12/2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar