Nama : Verany Dwi Puji Astuti
Kelas : 4EB23
NPM : 27212562
Mata Kuliah : Etika Profesi Akuntansi (Softskill)
BAB
11
ETIKA
DALAM AKUNTANSI KEUANGAN DAN AKUNTANSI MANAJEMEN
1.
Tanggung jawab akuntan Keuangan dan Akuntan Menejemen
Akuntansi
Keuangan dan Tanggung Jawab Seorang Akuntan Keuangan
Akuntansi keuangan merupakan bidang
akuntansi yang mengkhususkan fungsi dan aktivitasnya pada kegiatan pengolahan
data akuntansi dari suatu perusahaan dan penyusunan laporan keuangan untuk
memenuhi kebutuhan berbagai pihak, yaitu pihak internal dan eksternal. Oleh
karena tujuan akuntansi keuangan adalah menyediakan informasi kepada pihak yang
berkepentingan, maka laporan keuangan harus bersifat umum sehingga dapat
diterima oleh semua pihak yang berkepntingan. Laporan keuangan yang dimaksud
harus mampu menunjukkan keadaan keuangan dan hasil usaha perusahaan.
Laporan keuangan tersebut harus mampu
memberikan suatu rangkaian historis informasi dari sumber-sumber ekonomi, dan
kewajiban-kewajiban perusahaan, serta kegiatan-kegiatan yang mengabaikan
perubhan terhadap sumber-sumber ekonomi dan kewajiban-kewajiban tersebut, yang
dinyatakan secara kuantitatif dengan satuan mata uang.
Seorang
akuntan keuangan bertanggung jawab untuk:
a. Menyusun
laporan keuangan dari perusahaan secara integral, sehingga dapat digunakan oleh
pihak internal maupun pihak eksternal perusahaan dalam pengambilan keputusan.
b. Membuat
laporan keuangan yang sesuai dengan karakterisitk kualitatif laporan keuangan
(IAI, 2004) yaitu dapat dipahami, relevan, materialitas, keandalan (penyajian
yang jujur, substansi mengungguli bentuk, netralitas, pertimbangan sehat,
kelengkapan), dapat diperbandingkan, kendala informasi yang relevan dan handal
(tepat waktu, keseimbangan antara biaya dan manfaat, keseimbangan di antara
karakterisitk kualitatif), serta penyajian yang wajar.
Akuntansi Manajemen dan Tanggung Jawab Seorang Akuntan Manajemen
Definisi Akuntansi Manajemen menurut
IAI adalah suatu proses pengidentifikasian, pengukuran, pengakumulasian,
penganalisisan, penyediaan, penginterpretasian, dan pengkomunikasian informasi
keuangan yang dilakukan oleh personel organisasi dan digunakan untuk menyusun
rencana strategic dan operasional, mengimplementasikan dan memantau
pelaksanaannya, serta untuk meyakinkan pemanfaatan dan akuntabilitas sumber
daya organisasi sebagaimana mestinya. Tanggung jawab yang dimiliki oleh seorang
akuntan manajemen lebih luas dibandingkan tanggung jawab seorang akuntan
keuangan, yaitu:
1. Perencanaan,
menyusun dan berpartisipasi dalam mengembangkan sistem perencanaan, menyusun
sasaran-sasaran yang diharapkan, dan memilih cara-cara yang tepat untuk
memonitor arah kemajuan dalam pencapaian sasaran.
2. Pengevaluasian,
mempertimbangkan implikasi-implikasi historical dan kejadian-kejadian yang
diharapkan, serta membantu memilih cara terbaik untuk bertindak.
3. Pengendalian,
menjamin integritas informasi finansial yang berhubungan dengan aktivitas
organisasi dan sumber-sumbernya, memonitor dan mengukur prestasi, dan
mengadakan tindakan koreksi yang diperlukan untuk mengembalikan kegiatan pada
cara-cara yang diharapkan.
4. Menjamin
pertanggungjawaban sumber, mengimplementasikan suatu sistem pelaporan yang
disesuaikan dengan pusat-pusat pertanggungjawaban dalam suatu organisasi
sehingga sistem pelaporan tersebut dapat memberikan kontribusi kepada
efektifitas penggunaan sumber daya dan pengukuran prestasi manajemen.
5. Pelaporan
eksternal, ikut berpartisipasi dalam proses mengembangkan prinsip-prinsip
akuntansi yang mendasari pelaporan eksternal.
2.
Competence, Confidentiality, Integrity and Objectivity of Management Accountant
1. Kompetensi, artinya
dia harus memelihara pengetahuan dan keahlian yang sepantasnya, mengikuti hukum,
peraturan dan standar teknis, dan membuat laporan yang jelas dan lengkap
berdasarkan informasi yang dapat dipercaya dan relevan.
2. Confidentiality, mengharuskan
seorang akuntan manajemen untuk tidak mengungkapkan informasi rahasia kecuali
ada otorisasi dan hukum yang mengharuskan untuk melakukan hal tersebut.
3. Integrity, mengharuskan untuk
menghindari “conflicts of interest”, menghindari kegiatan yang dapat
menimbulkan prasangka terhadap kemampuan mereka dalam menjunjung etika. Mereka juga harus menolak pemberian dan hadiah yang dapat mempengaruhi
tindakan mereka. Mereka juga tidak boleh menjatuhkan legitimasi perusahaan,
tetapi harus mengakui keterbatasan profesionalisme mereka, mengkomunikasikan
informasi yang menguntungkan atau merugikan, dan menjauhi diri dari prilaku
yang dapat mendiskreditkan profesi mereka.
4. Objectifity, mengharuskan
para akuntan untuk mengkomunikasikan informasi secara wajar dan objektif,
mengungkapan secara penuh (fully disclose) semua informasi relevan yang
diharapkan dapat mempengaruhi pemahaman user terhadap pelaporan, komentar dan
rekomendasi yang ditampilkan.
3. Whistle Blowing
Seringnya manajemen melakukan tindakan
melanggar etika adalah karena mereka merasa bahwa tindakan tersebut dapat
menolong perusahaan, dan perusahaan akan melindungi mereka. Hal ini memicu
suatu isu yaitu whistle blowing (meniup peluit), dimana
terdapat kebijakan perusahaan untuk tidak menyajikan adanya konflik kepentingan
(conflict of interest) dalam laporan mereka. Whistle Blowing adalah
tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa karyawan untuk membocorkan
kecurangan, baik yang dilakukan oleh perusahaan maupun atasannya kepada pihak
lain.
Whistle blowing terjadi ketika seorang pegawai memberitahukan kepada umum, siapa
yang telah melanggar hukum di dalam perusahaannya. Pegawai yang melakukanwhistle
blowing dilindungi oleh hukum. Jika dia dipecat atau dibalas maka dia
dapat menuntut. Orang yang melakukan whistle blowing harus
mempublikasikannya kepada pihak diluar perusahaan, kepada pemerintah atau badan
hukum. Jika dia hanya melaporkan pelanggaran tersebut di dalam perusahaan, maka
hal tersebut bukanlahwhistle blowing, dan dia tidak akan mendapatkan
perlindungan hukum Seseorang dapat melakukan whistle blowing pada
sesuatu yang melanggar hukum (ilegal). Tetapi dia harus yakin dan pasti, bahwa
apa yang dilaporkannya memang melanggar hukum dan beralasan. Atasan tidak dapat
membalas atau memecat seseorang karyawan yang melakukan whistle blowing
karena alasan dia telah melakukan whistle blowing, tetapi tidak
berarti juga pegawai tersebut kebal atau tidak dapat dipecat (karena alasan
lain).
4.
Creative Accounting
Creative Accounting adalah praktek akuntansi yang mengikuti
peraturan dan undang-undang yang diperlukan, tetapi menyimpang dari standar apa
yang mereka berniat untuk menyelesaikan. Akuntansi kreatif memanfaatkan pada
celah di standar akuntansi untuk memerankan palsu citra yang lebih baik
perusahaan. Semua proses dimana beberapa pihak menggunakan kemampuan pemahaman
pengetahuan akuntansi (termasuk di dalamnya standar, teknik, dll) dan
menggunakannya untuk memanipulasi pelaporan keuangan.
Contoh kasus (Legal) :
Perusahaan PT. ABC lebih
menggunakan metode FIFO dalam metode arus persediaannya. Karena dari sisi FIFO
akan menghasilkan profit lebih besar dibandingkan LIFO, atau Average. Hal ini
dilakukan karenaAsumsi Inflasi Besar. FIFO dapat dianggap sebagai sebuah
pendekatanyang logis dan realistis terhadap arus biaya ketika penggunaan
metodeidentifikasi khusus tidak memungkinkan atau tidak praktis.
FIFO mengasumsikan bahwa
arus biaya yang mendekati paralel dengan arus fisik yang terjual. Beban
dikenakan pada biaya yang dinilai melekat pada barang Jika perusahaan dengan
tingkat persediaan yang tinggi sedang mengalami kenaikan biaya persediaan yang
signifikan, dan kemungkinan tidak akan mengalamipenurunan persediaan di masa
depen, maka LIFO memberikan keuntungan arus kas yang substansial dalam hal
penundaan pajak.
Ini adalah alasan utama
dari penerapan LIFO oleh kebanyakan perusahaan. Bagi banyak perusahaan dengan
tingkat persediaany ang kecil atau dengan biaya persediaan yang datar atau
menurun, maka LIFO hanyamemberikan keuntungan kecil dari pajak. Perusahaan
seperti ini memilih untuk tidak menggunakan LIFO.
5.
Fraud Accounting
Kecurangan Fraud) sebagai suatu tindak kesengajaan untuk
menggunakan sumber daya perusahaan secara tidak wajar dan salah menyajikan
fakta untuk memperoleh keuntungan pribadi. Dalam bahasa yang lebih sederhana, fraud adalah
penipuan yang disengaja. Hal ini termasuk berbohong, menipu, menggelapkan dan
mencuri. Yang dimaksud dengan penggelapan disini adalah merubah asset/kekayaan
perusahaan yang dipercayakan kepadanya secara tidak wajar untuk kepentingan
dirinya. Fraud dapat dilakukan oleh seseorang dari dalam
maupun dari luar perusahaan. Fraud umumnya dilakukan oleh
orang dalam perusahaan (internal fraud) yang mengetahui kebijakan dan
prosedur perusahaan. Mengingat adanya pengendalian (control) yang
diterapkan secara ketat oleh hampir semua perusahaan untuk menjaga asetnya,
membuat pihak luar sukar untuk melakukan pencurian. Internal fraud terdiri
dari 2 (dua) kategori yaitu Employee fraud yang dilakukan
oleh seseorang atau kelompok orang untuk memperoleh keuntungan finansial
pribadi maupun kelompok danFraudulent financial reporting.
6.
Fraud Auditing
Fraud Auditing (Audit
Kecurangan) yang merupakan salah satu bidang tugas Auditor. Perkembangan
teknologi informasi, e-commerce dsb yang berpengaruh secara langsung atau tidak
langsung dalam operasional perusahaan telah membuka celah baru bagi munculnya
praktek-praktek fraud yang berakibat fatal bagi perusahaan. Mengantisipasi hal
itu maka Auditor Internal sudah seyogianya meningkatkan kemampuan dalam
mendeteksi dan mencegah timbulnya kecurangan tersebut serta mencari solusi
terbaik agar hal itu tidak terjadi.
Tugasnya ada 2 yaitu;
1. Auditor
Internal yang ingin memiliki landasan pengetahuan yang kuat di bidang fraud
auditing baik menyangkut pencegahan, pendeteksian ataupun dalam investigasinya
2. Operations
managers yang ingin mengembangkan wawasan dan pengetahuannya dalam pendeteksian
dan pencegahan kecurangan.
Upaya untuk mendeteksi dan
mencegah kecurangan dalam transaksi-transaksi komersial. Untuk dapat melakukan
audit kecurangan terhadap pembukuan dan transaksi komersial memerlukan gabungan
dua keterampilan, yaitu sebagai auditor yang terlatih dan kriminal
investigator.
Contoh Kasus:
Frank Dorrance, seorang manajer audit senior untuk Bright
and Lorren,CPA baru saja diinformasikan bahwa perusahaan berencana untuk
mempromosikannya menjadi rekanan pada 1 atau 2 tahun ke depan bila ia terus
memperlihatkan tingkat mutu yang tinggi sama seperti masa sebelumnya. Baru saja
Frank ditugaskan untuk mengaudit Machine International sebuah perusahaan grosir
besar yang mengirimkan barang keseluruh dunia yang merupakan klien Bright and
Lorren yang bergengsi. Selama audit, Frank menentukan bahwa Machine
International menggunakan metode pengenalan pendapatan yang disebut “tagih dan
tahan” yang baru saja dipertanyakan oleh SEC. Setelah banyak melakukan riset,
Frank menyimpulkan bahwa metode pengenalan pendapatan tidaklah tepat untuk
Machine International.
Ia membahas hal ini dengan rekanan penugasan yang
menyimpulkan bahwa metode akuntansi itu telah digunakan selama lebih dari 10
tahun oleh klien dan ternyata tepat. Frank berkeras bahwa metode tersebut tepat
pada tahun sebelumnya tetapi peraturan SEC membuatnya tidak tepat tahun ini.
Frank menyadari tanggung jawab rekan itu untuk membuat keputusan akhir, tetapi
ia merasa cukup yakin untuk menyatakan bahwa ia merencanakan untuk mengikuti
persyaratan SAS 22 (AU 311) dan menyertakan sebuah pernyataan dalam kertas
kerja bahwa ia tidak setuju dengan keputusan rekannya. Rekan itu memberitahukan
Frank bahwa ia tidak akan mengizinkan pernyataan demikian karena potensi
implikasi hukum.
Namun, ia mau menulis sebuah surat kepada Frank yang
menyatakan bahwa ia mengambil tanggung jawab penuh untuk keputusan akhir bila
timbul suatu permasalahan hukum. Ia menutup dengan mengatakan, “Frank, rekan
harus bertindak seperti rekan. Bukan seperti meriam lepas yang berusaha untuk
membuat hidup menjadi sulit bagi rekan mereka. Anda masih harus bertumbuh
sebelum saya merasa nyaman dengan anda sebagai rekan.”
Solusi :
pada kasus di atas, kita
dapat menggunakan pendekatan delapan langkah untuk menyelesaikan dilema etis
tersebut, antara lain :
1. Kompetensi
2. Kerahasiaan(confidentiality)
3. Integritas (Integrity)
4. Objektifitas ( objectifity)
5. Tanggung Jawab Profesi
6. Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
7. Perilaku Profesional
8. Standar Teknis
Terdapat fakta-fakta yang
relevan. Dalam kasus ini, fakta-fakta tersebut adalah :
Metode pengenalan
pendapatan yang digunakan Machine International merupakan metode yang
dipertanyakan oleh pihak SEC.
Referensi:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar